Posted by : Agus Jamil
Wednesday, March 27, 2019
Beberapa Etiket atau Pelanggaran
Berinternet
Contoh pelanggaran dalam berkirim surat melalui email,
Yaitu :
1.
Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Ijin.
2.
Penyebaran Virus Melalui Attach Files
3.
Email Bomb
4.
Email Spam
5.
Email Porno,
Contoh pelanggaran berbicara dalam chatting, Yaitu :
1.
Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama,
Ras dan antar golongan),
2.
Merusak Nama Baik,
3.
Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan,
4.
Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital,
5.
Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum.
Berbagai macam kegiatan yang bisa dilakukan pada dua kegiatan tersebut
§ Berikut beberapa macam kegiatan yang dapat dilakukan
dalam berkirim email:
1.
Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Mendapat Ijin
Menyiarkan ulang tulisan atau media
apapun yang belum mendapat izin dari orang
atau lembaga
yang memiliki hak penerbitan yang sah.
2.
Penyebaran Virus Melalui Attach File
Sudah mulai
berkurang karena adanya fasilitas scanning virus melalui attach file. Tapi ini
bisa saja terjadi karena tidak semua antivirus bisa mendeteksi jutaan virus
yang sudah beredar ini. Hal ini tentu
saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media email.
3.
Email bomb
Adalah suatu
cara untuk membuat server menjadi down. Email bomb ini dilakukan dengan cara
mengirimkan suatu email secara serempak dan dalam jumlah dan isi yang sama.
Email bomb ini menggunakan kode-kode program yang
menggunakan statement looping/perulangan sehingga email yang seharusnya dikirim
sekali, menjadi dikirim berkali-kali sehingga mengakibatkan downnya server
tersebut.
4.
Email Spam
Spamming
adalah pengiriman email secara berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama.
Orang yang menerima spam ini akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan
informasi, produk atau jasa yang sebenarnya tidak kita butuhkan.
5.
Email Porno
Menyebarkan
materi dan bahasa yang bersifat pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu
pelanggaran terhadap etika dalam berinternet serta sudah melanggar norma agama.
§ Berikut beberapa macam kegiatan yang dapat dilakukan
dalam berkirim email:
1.
Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama,
Ras dan antar golongan).
Mengeluarkan
sebuah statement yang sensitive dan membuat orang lain yang memiliki latar
belakang SARA yang berbeda menuai protes karena terdapat unsur pelecehan nama baik. SARA ini dapat
menyebabkan perkelahian sampai pada pertumpahan darah. pada kasus kali ini kita
melakukan suatu tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room chatting.
Tentu saja banyak para user-user di room tersebut yang terpancing emosinya atau
merasa terganggu. Oleh karena itu, hal-hal yang
berbau SARA harus kita hindari dalam berinternet ini.
2.
Merusak Nama Baik
Seperti
halnya menggunakan kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam,
melecehkan atau menghina orang lain.
3.
Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan
Seperti memberikan informasi yang
bersifat kekerasan yang takutnya malah menjadi contoh bagi orang lain untuk melakukanya
juga.
4.
Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital.
Karena
penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati sipenulis.
Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak.
Namun ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud.
Tetapi yang harus dicatat, penggunaan
penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh
kalimat/paragraf.
5.
Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum
Seperti berdiskusi yang mengarahkan
pada tindakan melanggar hukum. Misalnya korupsi, untuk kepentingan pribadi
maupun kelompok.
Proses Profesional dalam
mengukur sebuah profesionalisme adalah proses evolusi yang menggunakan
pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status
profesional.Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui
terlebih dahulu standar professional. Secara teoritis menurut Gilley dan
Eggland (1989), standar professional dapat diketahui dengan empat perspektif
pendekatan, yaitu :
a. Pendekatan berorientasi filosofi :
1) Pendekatan lambang professional : Lambang professional yang dimaksud
antara lain seperti sertifikasi, lisensi, dan akreditasi.
2) Pendekatan sikap individu : pendekatan ini melihat bahwa layanan individu
pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi penggunanya.
3) Pendekatan electic : ini merupakan pendekatan yang menggunakan prosedur,
teknik, metode dan konsep dari berbagai sumber, sistem,dan pemikiran.
b. Pendekatan orientasi perkembangan :
1) Berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap
suatu profesi.
2) Melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu
untuk mendukung profesi yang dijalaninya.
3) Terorganisir secara formal pada suatu lembaga yang
diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
4) Membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman
atau kualifikasi tertentu.
5) Menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan
sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan.
6) Revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat
akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan.
c. Pendekatan orientasi karakteristik :
1) Kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah
profesi.
2) Pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi.
3) Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus.
4) Tingkat pendidikan minimal dari sebuah profesi. Ini penting untuk menjaga
mutu profesi yang bersangkutan.
5) Sertifikat keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambing
professional.
6) Proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memikul tugas dan tanggung
jawab dengan baik.
7) Adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara
anggota.
8) Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan
pelanggaran kode etik profesi.
d. Pendekatan orientas non-tradisional :
perspektif pendekatan
non-tradisional menyatakan bahwa seseorang dengan bidang ilmu tertentu
diharapkan mamapu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan kebutuhan
sebuah profesi.
Source : Modul Ubsi Pertemuan 2 Etika Profesi
Teknologi Informasi & Komunikasi.